Selamat datang di Snow Wolf of Peaceful, Terima Kasih telah berkunjung jangan lupa tinggalkan komentar | Selamat datang di www.hshirokuro.blogspot.com | Apabila ada artikle yang tidak layak / SARU harap coment di blog ini atau bisa memberi tahu lewat Twitter kami | Terima Kasih telah berkunjung |

Sabtu, 17 Maret 2012

Seputar Kebumen


Release (10 Juli 2009), Kendaraan Dinas, Diminta Siap Pakai Untuk Dinas


DINAS INFORKOMTEL KAB. KEBUMEN,- Kendaraan Dinas baik roda empat maupun roda dua dilingkungan Pemkab Kebumen diminta untuk selalu diadakan pemeliharaan, sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dan senantiasa siap pakai untuk kepentingan dinas. Sehingga apabila dijumpai penggunaan kendaraan dinas tidak sesuai ketentuan, akan diambil seperlunya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Bupati nomor 028/0594 tertanggal 30 Juni 2009 perihal    
Penggunaan Kendaraan Dinas yang ditandatangani Sekretaris Daerah H. Suroso, SH.

Hal itu diambil mengingat keterbatasan jumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, belum seluruh Satuan Kerja mendapatkan alokasi kendaraan dinas sesuai kebutuhan masing-masing.
Pemkab Kebumen sendiri telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2008 tentang Penggunaan Kendaraan Perorangan Dinas roda empat dan kendaraan operasional roda empat dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Beberapa waktu yang lalu telah di adakan operasi antara Satpol PP, BKD, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Umum, Bagian Tapem dan Otda Setda Kebumen kedapatan 25 PNS yang menggunakan kendaraan berplat merah namun tidak untuk kepentingan dinas. (Kin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arigato atas kunjungan dan komentar agan. Komentar yang anda berikan menjadi motivasi saya membuat blog ini tetap hidup. Silahkan beri komentar yang berkaitan dengan artikel, blog, saran. Jangan berkomentar dengan bahasa yang tidak sopan.