Selamat datang di Snow Wolf of Peaceful, Terima Kasih telah berkunjung jangan lupa tinggalkan komentar | Selamat datang di www.hshirokuro.blogspot.com | Apabila ada artikle yang tidak layak / SARU harap coment di blog ini atau bisa memberi tahu lewat Twitter kami | Terima Kasih telah berkunjung |

Minggu, 25 Agustus 2019

Tata Cara Membuat SKCK Baru Wilayah Kabupaten Kebumen

Tata Cara Buat SKCK Baru

     Halo sobat blogger semua, sudah terakhir kali saya menulis di blog ini atau sekitar mungkin 2tahun yang lalu. Sekarang saya mau menulis lagi diblog ini, bukan untuk tujuan apapun tapi hanya sekedar sharing pengalaman. Jadi mungkin nantinya saya akan menulis pada blog ini hanya tentang pengalaman saja.
     Nah pada kali ini saya akan menuliskan pengalaman saya dalam membuat skck baru per Agustus 2019 diKebumen. Nah agar simpel, saya langsung masuk saja ketopik pembahasan :
1. Anda perlu membuat surat pengantar di desa/kelurahan tempat kalian tinggal dan kalian perlu membawa ktp kalian ya. (oh iya, utk kasus saya tidak memerlukan surat pengantar dari rt rw, tapi masih ada beberapa daerah dikebumen yang membutuhkan surat pengantar rt rw). Disini sekitar 30menit
2. Jika sudah kalian menuju ke kantor kecamatan, bawalah fc ktp, kk dan akta ya dibutuhkan masing" 1 tapi untuk jaga" saya membawa 5. Jangan lupa bawa juga foto bacground merah ukuran 4x6 dibutuhkan 1. (kasus saya tidak menggunakan fc an yang dilegalisir kok). Disini sekitar 30menit
3. Setelah itu kalian fotokopikan surat yang dari kecamatan 1lembar. lalu kalian pergi ke polsek(dekat terminal kol kebumen). nah nanti kalian serahkan di polsek (seingat saya tidak butuh foto deh, hehe lupa). disini sekitar 30menit
4. Jika sudah dari polsek kalian pergi ke polres (tamankota ke timur sampai lampu merah). saya sarankan datangnya gasik jam 8an pagi ya:
 -nanti kalian ke pos jaga dulu untuk laporan membuat skck baru, stlh itu kalian akan diberi nomor antrian
 -pergi kebelakang, ke ruang inafis untuk scan sidik jari(tempelkan kartu antrian di alat dekat pintu untuk membuka pintunya :v)
 -berikan berkas kalian di loket 1 setelah kalian memasuki ruangan disertai foto 4x6 2lembar dan 2x3 1lembar. lalu nanti kalian akan diberikan form, dan isilah form itu secepatnya karena disini nomor antrian sudah tidak berlaku, siapa yang cepat menulisnya maka dia bisa lebih dulu.
 -jika sudah diisi formnya, nanti kalian kedepan ruangan dan melakukan scan sidik jari. jika sudah keluarlah dan masuk ke ruangan disebelahnya dan berkas sidik jari sudah selesai. oh iya ada biaya 10ribu rupiah ya dan jika foto kalian kurang kalian juga bisa dibantu membuat foto disitu asal ada filenya, untuk kasus saya kemarin 4x6 5lembar itu 10ribu karena foto saya kurang. (saya sarankan siapkan foto yang cukup dan bawa pulpen sendiri agar mempercepat proses).
 -Jika sudah pergilah keruang pembuatan skck debgan membawa berkas yang tadi. lalu kalian isi sebuah form yang telah disediakan dan ingat siapa cepat dia duluan selesai. Jika sudah kumpulkan form dan berkas kalian dan disini dikenakan biaya 30ribu beserta foto 4x6 2lembar, sebenarnya foto butuh 3lembar tapi karena diberkas yang tadi sudah ada 1foto yang tertempel maka tinggal melengkapi kurangnya saja.
 -Jika sudah simpan baik-baik kuitansinya dan nanti serahkan ketika sudah dipanggil untuk mengambil skck yang sudah jadi. Setelah itu kalian fotokopi skck sesuai kebutuhan(depan ruang inafis ada fotokopian) lalu kalian kembali ketempat tadi dan skck fc kalian akan dilegalisir.
5. Selesai, jadi sudah selesai ya skck kalian. kalian akan mendapatkan : 1lembar skck asli, bbrp lembar skck fc legalisir, kartu tanda sidik jari (yang ini disimpan juga ya). oya kalau saya kemarin sih tidak perlu membawa stopmap apapun yang penting berkas disusun rapih dan di steples.

     Oke jadi itulah pengalaman saya membuat skck baru, detil berkasnya :
1. surat pengantar desa untuk kekecamatan
2. fotokopi kk, ktp dan akta untuk kekecamatan(fotokopi sja beberapa pling total kepake 2-3lembar saja. (berkasnya nnti disusun oleh pihak kecamatan dan itu kepakai sampai selesai)
3. pas foto 4x6 background merah total 5lembar, dan pas foto 2x3 background merah total 1lembar
4. Total seluruh biaya nya sekitar 40ribuan saja (tidak termasuk biaya cetak foto)

     Oke sekian pengalaman saya dalam membuat skck baru. bye

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arigato atas kunjungan dan komentar agan. Komentar yang anda berikan menjadi motivasi saya membuat blog ini tetap hidup. Silahkan beri komentar yang berkaitan dengan artikel, blog, saran. Jangan berkomentar dengan bahasa yang tidak sopan.