Hai sobat blogger, kali ini saya akan memberikan sedikit
informasi mengenai bagaimanasih atau langkah apa saja yang harus dilakukan
untuk membuat KTP dan SIM yang baru dikarenakan hilang, sebenarnya digoogle
sudah banyak sih artikel ini, tapi ya ga apalah saya curhatkan pengalaman saya
yang baru saja terjadi di Desember 2016 ini.
Jaman sekarang pastilah kehilangan barang itu bisa terjadi,
baik itu benda kecil maupun besar, namun bagaimana jika yang hilang KTP dan SIM
, padahal dua benda ini sangatlah penting, disamping proses nya yang lama dan
berbelit, biaya bikinnya pun juga mahal, Nah ini yang terjadi pada orang yang
mungkin kehilangan dompetnya, tidak hanya panik uang saja yang hilang, tetapi
dua benda penting ini juga hilang T_T , nah langsung saja ya
Pertama-tama,
ketika anda sudah sadar dua barang ini hilang (1)segeralah lapor ke polisi,
lebih tepatnya ke polres(walau anda kehilangan dibeda kota alias bukan dikota
tempat anda membuat sim dan ktp, tidak apa minta surat kehilangan dulu, tapi
nanti ngurusnya anda harus pulang ya). Disitu agan akan dibuatkan surat
kehilangan yang isinya data-data barang anda yang hilang(kasus disini dompet dan
seisinya ya), dan jangan lupa untuk meminta rangkap suratnya ya jangan cuma 1
karena sangat dibutuhkan dan jelaskan saja barang apasaja yang hilang dan surat
ini berlaku selama 14hari. (Untuk jaga-jaga bagi anda yang belum kehilangan,
segeralah fotocopy ktp dan sim anda untuk berjaga-jaga dan mempermudah)
Kedua,
Setelah itu tentukan dulu mana yang mau agan urus terlebih dahulu, kalo disini
mari kita membuat ktp terlebih dahulu, (1)pertama mintalah surat ke RT/rw
didaerah agan. (2)sesudah itu kekelurahan tempat agan, dengan membawa surat
dari rt/rw dan surat kehilangan(jangan lupa bawa fotokopi kartu keluarga yg
banyak karena pasti diminta). (3)sesudah itu bawalah surat dari kelurahan
kekecamatan untuk dicap dan bilang saja mau bikin ktp baru karena hilang, nanti
agan dikasih pilihan mau bikin dikecamatan tapi lama karena antri atau bisa
juga ke kantor catatan sipil, nah kalo dikasus ini saya membawanya kekantor
catatan sipil, disini (5)serahkan semua surat termasuk surat kehilangannya
jangan lupa KKnya, dan disini surat kehilangan yang asli beserta surat yang
lainnya akan diminta. (6)nah tunggu beberapa menit, anda akan menunggu giliran
difoto dan apabila bahan untuk membuat ktp sudah ada maka ktp agan sudah bisa
langsung jadi saat itu juga tapi seringnya sih bahannya pasti sedang kosong dan
anda akan diberikan ktp sementara yang berlaku 6bulan. Saya baca digoogle sih bentuknya
mirip ktp asli tapi yang saya dapat cuma selembar kertas yang bertuliskan ktp
sementara dan ini riskan sekali hilang dan rusak makanya jagalah sebaik mungkin
hingga ktp asli agan bisa dicetak.
Ketiga,
ktp sudah jadi sekarang bikin sim, (1)pertama surat kehilangannya kan masih,
jadi tidak perlu bikin lagi, apabila agan lupa minta rangkap, agan bisa ko
minta surat kehilangan lagi dan sayapun termasuk yang tidak minta rangkap
padahal waktu itu saya bikin surat kehilangan bukan dikota saya tapi dikota
dimana saya kehilangan dompet saya, nah tapi gapapa tetep bisa bikin lagi ko
dikota ini dan berlakunya 30hari hahaha. (2)Selanjutnya agan bikin deh surat
kesehatan di poliklinik (poliklinik yang biasanya dipake buat pembuat sim
baru), disini ambil nomor antrian kalo disini buka dari jam 7-12 siang, dan
antrinya ga begitu lama ko 1nomor paling 1menit lah dipanggil, janga lupa bawa
uang ya karena disini untuk biaya surat kesehatan+asuransi nya saya kena habis
40ribu rupiah, belum kena parkir hehe. (3)Selanjutnya agan menuju tempat
pembuatan sim, (4)disini mintalah nomer antrian dan formulir untuk pembuat sim TAPI
ingat bilangnya perpanjang sim bukan bikin sim baru ya (ini juga disuruh oleh
polisi disaat bikin surat kehilangan). (5)nanti agan disuruh menyerahkan
formulir+surat kehilangan+bawa aja fc KK dan fc ktp sementara agan itu ke loket
1, ga lama kemudian bayar deh di loket b, biayanya jika sim c 70ribu kalo sim a
100ribu rupiah,. Walau tempatnya ramai sekali tapi untuk loket 1 dan loket
pembayaran tidak antri lama ko, tapi sesi fotonya ini yang nunggunya lamanya
bukan main, (6)setelah agan selesai membayar agan tinggal nunggu nomor antrian
agan dipanggil untuk foto, jika sudah ya sudah jadilah sim baru agan yang
hilang, gimana mudah kan :D
Nah
selanjutnya biar uang agan lebih aman daripada sekedar ditaruh dompet, maka
disarankan agan membuat rekening+atm, disini saya langsung menuju ke bank, dan
bank bri yang saya pilih karena atm nya banyak disekitaran kampus jadi bisa lebih
mudah. Masuk dan ambil nomor antrian customer service, disini kita akan diberi
pilihan BRI simpedes atau BRItama, karena keterbatasan budget jadi saya pilih
BRI Simpedes yang minimum saldonya 100ribu dan minimum atm nya harus ada
50ribu, saya serahkan saja uang 200ribu dan ternyata ada biaya asuransi sebesar
50ribu jadi yang masuk rekening 150ribu deh L tapi gak apa, ohya karena ktp saya masih pake ktp
sementara jadi kita juga harus menyerahkan fotokopi kartu keluarga ya, dan
tunggu beberapa saat rekening dan atm kita sudah jadi.
Gimana
cerita singkat saya diatas, semuanya mudahkan :D , untuk syarat apasaja yang
dibawa cari saja digoogle, ada banyak, tapi yang jelas untuk setiap pengurusan
bawa saja : Surat kehilangan (minta rangkap ya), fotokopi kartukeluarga,
fotokopi ktp (disarankan), fotokopi sim (disarankan)
Sumber : Pengalaman Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Arigato atas kunjungan dan komentar agan. Komentar yang anda berikan menjadi motivasi saya membuat blog ini tetap hidup. Silahkan beri komentar yang berkaitan dengan artikel, blog, saran. Jangan berkomentar dengan bahasa yang tidak sopan.